Minggu, 16 Juni 2019

KKP sebut daya beli pembudidaya ikan tumbuh positif

KKP sebut daya beli pembudidaya ikan tumbuh positif

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut bahwa tingkat daya beli pembudidaya ikan cenderung terus naik yang terindikasi dari stabilnya angka nilai tukar pembudidaya ikan selama dua bulan terakhir.
"Kenaikan angka nilai tukar pembudidaya ikan tersebut didorong oleh nilai tambah profit budidaya yang terus membaik," kata Dirjen Perikanan Budidaya KKP, Slamet Soebjakto, di Jakarta, Jumat.

Berdasarkan data BPS, Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) bulan Mei 2019 sebesar 101,99 atau tumbuh 1,09 persen dibandingkan bulan yang sama tahun 2018 yang sebesar 100,89.
Dengan demikian, hal itu berarti bahwa daya beli pembudidaya ikan pada bulan Mei tahun 2019 mengalami perbaikan dibandingkan bulan yang sama tahun 2018. Sementara itu jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya (April 2019), terjadi peningkatan sebesar 0,23 persen dari 101,76.
Hal ini terjadi karena indeks harga yang diterima pembudidaya naik sebesar 0,67 persen, yang lebih besar dari kenaikan indeks harga yang dibayar pembudidaya sebesar 0,44 persen. Sedangkan kenaikan indeks harga yang diterima pembudidaya disebabkan oleh naiknya harga sebagian jenis komoditas perikanan, khususnya ikan mas dan ikan nilem.
Kemudian, nilai tukar usaha pembudidaya ikan bulan Mei 2019 tumbuh 1,43 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2018, yaitu dari 113,32 menjadi 114,94. Sementara itu, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya (April 2019) terjadi peningkatan sebesar 0,49 persen, yaitu dari 114,38 menjadi 114,94.
Selain NTPi naik, lanjutnya, secara nasional pendapatan pembudidaya ikan juga mengalami kenaikan yakni dari sebelumnya Rp3,03 juta menjadi Rp3,3 juta per bulan di tahun 2018 atau naik 8,9 persen.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar